Menanggapi diskursus fenomena kekerasan dalam dunia pendidikan, baik pada dataran wacana maupun empirik di lapangan, saya mencoba memberikan sumbang saran dan melihat realitas ini dari sudut pandang yang lain. Saran kami:
Pertama, perlu ada rekonstruksi terminologi kekerasan itu sendiri untuk tercapainya penafsiran yang sama, terutama antara kalangan pendidik , Komnas HAM, KPAI, LSM yg bergerak di bidang pendidikan, dan LSM yang konsen pda persoalan HAM. Sehingga tidak terjadi perang terminologi. Sulit memang mendapatkan terminologi yang segendang sepenarian antara kelompok-kelompok "yang berselisih" ini tanpa diformalkan dalam bentuk konsorsium mislanya, karena paradigma dan pendekatan yang dipakai berbeda, para pendidikan melihat dalam kerangka paradigma normatif-kependidikan, sedang KPAI dan Komnas HAM memahami dengan kerangka normatif-kehakasasikemanusiaan yang pada banyak sisi memiliki perbedaan.
Kedua, saya bukan orang yang anti-Barat, karena menurut saya pada beberapa sisi kita juga mesti menuai hikmah dari pencapaian barat saat ini (adaptif-kritis), tapi saya ingin selalu bersikap hati-hati untuk menerima berbagai terminologi-terminologi yang di-construct oleh mereka atau orang-orang yang westernis-minded, selain persoalan perbedaan pijakan epistemologi keilmuan barat, lebih jelasnya MEREKA TIDAK MEMAHAMI KITA SECARA PARTIKULAR. Artinya dalam konteks diskursus ini, di sisi lain saya perihatin melihat 'perang terminologi' antar kita, di antara kita mati-matian membela terminologi kekerasan milik Blask, Douglas, Frances, Robert Audi, dll. Teori-teori mereka dijadikan amunisi yang membanggakan bagi mereka yang westernis-minded.Menganalisa argumen kawan-kawan kita dari KPAI, saya berpandangan bahwa pada dataran praktis pemahaman mereka tentang kekerasan belum dapat menjawab persoalan di lapangan, pandangan mereka kurang memoderasi persoalan dan cenderung men-generalisasi secara ‘membabi-buta’, akhirnya mengaburkan semuanya, seakan-akan mereka tidak menapaki kultur masyarakat kita. Persoalannya, selain adopsi term-term westernis yang tidak mengakar rumput, juga karena kerangka berpikir kawan-kawan kita ini juga memang westernis, jadi kalau saya ibaratkan bahan bakunya dan mesin pengolahnya memang westernis. Sehingga selama seminar berlangsung, saya merasakan hegemoni term-term "mereka" yang menggurita dalam pemikiran tokoh-tokoh kita yang menjadi narasumber (Eks K.H. Adrian). Artinya, mari sedikit demi sedikit kita bangun epistem keilmuan yang mengakar dengan konteks sosio-kultural masyarakat kita, sehingga tidak melulu copy-paste dari orang lain yang akar kulturnya berbeda."Masa pengen tau arti kekerasan aja harus nanya sama orang lain sih...lha kan kita yang mengalami dan merasakan kondisinya....". Celoteh saya kira-kira begitu. Mohon maaf, sudut pandang ini jangan dilihat sebagai provokasi, atau wacana ini keluar dari frame persoalan, saya hanya ingin mengajak kita semua untuk melihat akar persoalan ini, ada apa sih kok alot amat untuk menyepakati arti kekerasan? Sehingga hemat saya sudut pandang (agak) filosofis ini perlu kita kemukakan. Jangan biarkan konsentrasi kita dalam meng-create generasi bangsa ini terhambat oleh hal-hal yang semestinya tidak perlu menguras energi pikir dan energi jasmani kita terlalu banyak.
Mari kita kembali ke permukaan persoalan, sekali lagi kita semua menginginkan generasi kita yang saat ini sedang menimba ilmu, hidup dalam kondisi yang ideal (tanpa kekerasan) itu adalah cita-cita luhur kita. Karena itu, mari kita pikirkan formulanya bersama-sama, yang perlu diingat, jangan menggadaikan pendidikan atas nama kemanusiaan atau perlindungan yang masih dipahami secara parsial, dan jangan abaikan kemanusiaan dalam proses pendidikan, harmoni antar keduanya inilah kira-kira yang perlu kita bangun.
Terakhir, saya sampaikan saya sangat setuju dengan Pak Kiyai Adrian bahwa KEKERASAN ATAS ALASAN APAPUN TIDAK DIBENARKAN, KARENA TIDAK SELARAS DENGAN AJARAN AGAMA KITA (QS. ALI IMRAN :159). Bismillah! Wallaahu a'lam.

