Sejak memasuki Tahun Pelajaran 1424-1425 H./2003-2004 M. Pondok Pesantren La Tansa (PPLT) menambahkan satu bagian di dalam Direktorat Bidang Pendidikan dan Pengajaran, yaitu bagian Tabkir Al Asatidz, hal ini untuk spesifikasi dan optimalisasi kinerja. Bagian ini secara khusus diberi tanggungjawab untuk mengontrol Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), serta meningkatkan dan mengevaluasi penguasaan materi para guru dalam proses belajar mengajar. Program-program yang selama ini telah terlaksana dengan baik di antaranya:
|
1. |
Gerakan tabkir (masuk kelas tepat waktu). Dilakukan oleh supervisor yang setiap harinya bergantian sesuai jadwal. Supervisor mencatat dalam buku harian tabkir permasalahan–permasalahan selama proses belajar mengajar berlangsung, terutama pencatatan guru yang terlambat masuk kelas. Tindak lanjut dari pencatatan keterlambatan guru adalah dengan diberikan kepada yang bersangkutan surat teguran dan panggilan untuk menghadap kepada Pemimpin Pesantren. |
|
2. |
Taftisyu al i’daad. Yakni pemeriksaan dan pengoreksian i’dad (persiapan mengajar) guru kepada musyrif yang telah ditentukan oleh Bagian Tabkir. Di PPLT i’dad merupakan kewajiban guru yang mutlak harus dilaksanakan, karena ia adalah salah satu faktor terpenting untuk mencapai keberhasilan dalam proses belajar mengajar. |
|
3. |
Naqdu i’dad at tadris. Adalah pengecekan i’dad guru yang telah dikoreksikan kepada musyrif masing-masing. Pengecekan ini dilakukan secara langsung pada saat guru akan mengajar. Apabila ditemukan ada guru yang tidak membuat i’dad at tadris maka, guru yang bersangkutan akan diberikan surat peringatan dan panggilan untuk menghadap Pemimpin Pesntren. |
|
4. |
Muraaqabatu al fushuul. Yaitu pengontrolan kelas pada saat KBM berlangsung oleh supervisor yang telah terjadwal setiap harinya. Tujuan dari program ini adala untuk mengantisipasi kekosongan kelas. Meskipun sebenarnya, kekosongan ini telah diantisipasi oleh Bagian Pengajaran Pondok, dengan cara menentukan guru pengganti bagi guru yang berhalangan. Pemberian tugas untuk menggantikan ini dilakukan pada malam harinya. Namun, tetap kekosongan harus selalu diantisipasi. |
|
5. |
Naqdu at tadris. Atau evaluasi mengajar, adalah pengontrolan kelas yang dilakukan oleh supervisor, untuk melihat dan mengevaluasi kondisi kelas pada KBM berlangsung, serta mengevaluasi metodologi mengajar yang digunakan oleh seorang guru pada saat mengajar di kelas. Apabila ditemukan kondisi kelas yang tidak kondusif pada saat KBM berelangsung, atau ada kesalahan metodologi mengajar, maka guru tersebut akan diberikan koreksian. |
JADWAL KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR YANG DILAKUKAN SECARA KLASIKAL
PKL. 07.00 s.d. 07.45 WIB ________ JAM PELAJARAN PERTAMA
PKL. 07.45 s.d. 08.30 WIB ________ JAM PELAJARAN KEDUA
PKL. 08.30 s.d. 08.55 WIB ________ ISTIRAHAT PERTAMA
PKL. 08.55 s.d. 09.45 WIB ________ JAM PELAJARAN KETIGA
PKL. 09.45 s.d. 10.30 WIB ________ JAM PELAJARAN KEEMPAT
PKL. 10.30 s.d. 10.45 WIB ________ ISTIRAHAT KEDUA
PKL. 10.45 s.d. 11.30 WIB ________ JAM PELAJARAN KELIMA
PKL. 11.30 s.d. 12.15 WIB ________ JAM PELAJARAN KEENAM
PKL. 14.00 s.d. 15.00 WIB ________ JAM PELAJARAN KETUJUH
LIBUR SEKOLAH HARI JUM'AT
JADWAL KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR YANG DILAKUKAN PADA MALAM HARI (NON-FORMAL) DARI PKL. 20.30 S.D. 21.45 WIB
|
1. |
Program pesantren 6 (Enam) Tahun : |
|||
|
|
|
A. |
SLTP (Ma’had Mutawasithi) terakreditasi A SK. Badan Akreditasi Nasional No.01/BAS/MN/II/2006. |
|
|
|
|
|
Program ini diperuntukkan bagi siswa lulusan Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtida’iyah dengan masa pendidikan selama enam tahun, yakni ditempuh dari kelas satu berurutan sampai kelas enam. |
|
|
|
|
B. |
SMU (Ma’had Tsanawi) Terakreditasi B SK. Badan Akreditasi Sekolah No. 02/BASDA-BTN/SK/V2004. |
|
|
|
|
|
1. Jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) |
|
|
|
|
|
2. Jurusan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) |
|
|
|
|
|
Program ini diperuntukkan bagi seluruh santri Pondok Pesantren La Tansa yang melanjutkan studinya pada jenjang pendidikan SMA-nya di Pondok Pesantren La Tansa dan santri pindahan dari Pondok Pesantren lain dengan terlebih dahulu mengikuti tes akademik yang telah ditentukan. Pada jenjang ini ada dua jurusan pendidikan yang dipilih oleh santri yaitu jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), jurusan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) |
|
|
|
|
|
|
|
|
2. |
Program 4 (Empat) Tahun : |
|
|
|
A. |
Program penyetaraan Materi Pesantren & Bahasa untuk calon santri lulusan SLTP/MTs (1 Tahun); dilanjutkan |
|
|
|
B. |
Program Pesantren SMU La Tansa (3 Tahun). |
|
|
|
|
Program ini diperuntukan bagi santri lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiah (MTs). Program ini dilaksanakan selama empat tahun, tahun pertama sebagai tahun pembelajaran matei-materi kepondokkan dan kebahasaan setingkat materi kelas satu dan dua SMP, baru kemudian pada tahun kedua santri dari program ini terdaftar sebagai santri SMA dan duduk di kelas empat dengan memulai pembelajaran materi yang sama dengan santri dari program pertama (SMP). |
|
|
|
|
|
|
3. |
Program SMK |
|
|
Program ini diperuntukkan bagi seluruh santri Pondok Pesantren La Tansa yang melanjutkan studinya pada jenjang pendidikan lebih tinggi dengan mengkhusukan pada bidang kejuruan yaitu SMK dengan jurusan Komputer Multimedia |
(Jumlah, Peran, dan Prosedur Perizinan Guru)
Saat ini jumlah tenaga pengajar di Pondok Peantren La Tansa (PPLT) berjumlah 123 guru, ditambah 2 (dua) orang pegawai TU SMP dan SMA, 2 (dua) laboran, serta 1 (satu) pustakawan.
Tenaga pengajar materi pesantren adalah alumni Pondok Pesantren Modern Daar el Qolam, Daarussalam, Gontor, La Tansa, Daarurrohman, Jakarta, Al Amien, Madura, dan Al Mukmin, Ngruki, yang sedang dan telah menyelesaikan studi S1 di STAI La Tansa Mashiro, Rangasbitung, Institut Studi Islam Daarussalam (ISID), Gontor, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Universitas Ibnu Kholdun (UIKA), Bogor. Sementara tenaga pengajar umumnya adalah alumni S1 di STIE La Tansa Mashiro, Rangkasbitung, UPI Bandung, UNJ (IKIP Jakarta), Universitas Borobudur, Jakarta, Universitas Pakuan, Bogor, Unpad Bandung, Untan, Pontianak, Universitas Galuh, Ciamis, Uninus, Bandung, Universitas Ahmad Dahlan, UAD), Jogjakarta, UNS, Semarang, UNES, Semarang.
Fungsi guru PPLT ada dua macam; fungsi formal-akademik, yaitu kedudukan guru sebagai tenaga pendidik dan fungsi organisasi. Dalam konteks fungsi organisasi, setiap guru PPLT (tak terkecuali) berperan aktif dalam organisasi dan kepanitian internal pesantren. Sehingga setiap guru memiliki tanggungjawab ajar dan asuh terhadap seluruh santri. Tugas ajar di dalam kelas, dan tugas asuh di dalam organisasi
Semua guru PPLT berdomisili di dalam komplek pesantren, tidak diperbolehkan untuk tinggal di luar asrama komplek pondok pesantren. Hal ini, agar setiap guru dapat melaksanakan tugas ajar dan tugas asuhnya secara maksimal, karena setiap hari mereka selalu berada di tengah-tengah santri.
Untuk menjaga stabilitas proses belajar menagjar di PPLT, maka guru PPLT yang berhalangan untuk mengajar karena alasan-alasan yang telah ditentukan oleh pemimpin pesantren seperti sakit, keperluan kelaurga, atau ada tugas dari pesantren maka, harus melewati prosedur perizinan yang resmi. Yaitu melalui, pemimpin pesantren, kemudian setelah mendapatkan rekomendasi dari pemimpin pesantren, guru yang bersangkutan melapor kepada Ketua Bagian Pengajaran, selanjutnya Ketua Bagian Pengajaran memberikan instruksi kepada staffnya untuk menentukan penggantinya. Setiap guru yang berhalangan mengajar diwajibkan memberikan tugas untuk kelas yang ia ajar. Dengan mekanisme perizinan seperti ini, kekosongan kelas pada saat KBM berlangsung dapat diantisipasi, sehingga KBM berjalan dengan lancar. “Kekosongan kelas adalah dosa besar”, demikian Mottonya
Pondok Pesantren La Tansa menyelenggarakan kurikulum terpadu antara Bidang Studi Umum (Kurikulum Depdiknas) dan Bidang Studi Agama (Kurikulum Pesantren) dalam satu sistem yang terpadu secara integral. Kurikulum yang diselenggarakan di Pondok Pesantren La Tansa terbagi atas intra kurikuler, ko-kurikuler dan ekstra kurikuler.
Intra kurikuler merupakan kegiatan yang melibatkan tenaga pengajar secara langsung dengan sistem klasikal. Ko-Kurikuler merupakan kegiatan tambahan santri (muatan lokal) yang wajib diikuti seperti muhadoroh tiga bahasa, kepramukaan, pelatihan komputer, keputrian dll. Sedangkan ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang boleh dipilih oleh santri dengan tidak mengesampingkan intra maupun ko-kurikuler.
Dalam perjalanannya,kurikulum Pondok Pesantren La Tansa senantiasa mengikuti dan mengadaptasikan diri dengan perkembangan kurikulum nasional, seperti telah dilkasanakannya KTSP yang hingga kini telah berjalan selama 3 tahun pelajaran.
Dalam rangka meningkatkan kualitas out-put yang lebih akurat dan memadai dalam konteks kebutuhan masyarakat luas yang variatif, maka dilakukan kegiatan-kegiatan antara lain:
|
1. |
Kajian kitab-kitab kuning (kitab salaf); |
|
2. |
Pembinaan Tilawatil Qur’an; |
|
3. |
Latihan berpidato dalam tiga bahasa (Indonesia, Inggris dan Arab); |
|
4. |
Disiplin berbahasa Arab dan Inggris sehari-hari; |
|
5. |
Diskusi dan Penelitian Ilmiah, |
|
6. |
Kepramukaan dan PKK; |
|
7. |
Pengembangan Olahraga |
|
8. |
Pengembangan Seni Drumband, Qashidah dan Marawis, |
|
9. |
Pengembangan Seni Beladiri (Tapaksuci danPaku Banten); |
|
10. |
Tahfidhul Qur’an; |
|
11. |
Pengembangan jurnalistik dan publisistik, |
|
12. |
Pengembangan Exacta (Lab Skill) |
|
13 |
Pengembangan Teater |
|
14. |
Disiplin hidup. |

