Pesantren La Tansa

Pengajaran
Program Pendidikan PDF Cetak E-mail
 
1.
Program pesantren 6 (Enam) Tahun  :
  A.
SLTP (Ma’had Mutawasithi) terakreditasi A SK. Badan Akreditasi Nasional  No.01/BAS/MN/II/2006.
   Program ini diperuntukkan bagi siswa lulusan Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtida’iyah dengan masa  pendidikan selama enam tahun, yakni ditempuh dari kelas satu berurutan sampai kelas enam.
   B.
SMU (Ma’had Tsanawi) Terakreditasi B SK. Badan Akreditasi Sekolah No. 02/BASDA-BTN/SK/V2004.
   1. Jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam)
   2. Jurusan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)
   Program  ini diperuntukkan bagi seluruh santri Pondok Pesantren La Tansa yang melanjutkan studinya pada jenjang pendidikan SMA-nya  di Pondok Pesantren La Tansa dan santri pindahan dari Pondok Pesantren lain dengan terlebih dahulu mengikuti tes akademik yang telah ditentukan. Pada jenjang ini ada dua jurusan pendidikan yang dipilih oleh santri yaitu jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), jurusan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial)
    
2.
Program 4 (Empat) Tahun :
  A.
Program penyetaraan Materi Pesantren &  Bahasa untuk calon santri lulusan SLTP/MTs (1 Tahun); dilanjutkan
  B.
Program Pesantren SMU La Tansa (3 Tahun).
   Program ini diperuntukan bagi santri lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)  atau Madrasah Tsanawiah (MTs). Program ini dilaksanakan selama empat tahun, tahun pertama sebagai tahun pembelajaran matei-materi kepondokkan  dan kebahasaan setingkat materi kelas satu dan dua SMP, baru kemudian pada tahun kedua santri dari program ini terdaftar sebagai santri SMA dan duduk di kelas empat dengan  memulai pembelajaran materi yang sama dengan santri dari  program  pertama (SMP).
    
3.
Program SMK
 Program  ini diperuntukkan bagi seluruh santri Pondok Pesantren La Tansa yang melanjutkan studinya pada jenjang pendidikan lebih tinggi dengan mengkhusukan pada bidang kejuruan yaitu SMK dengan jurusan Komputer Multimedia
 
Kurikulum PDF Cetak E-mail
Pondok Pesantren La Tansa menyelenggarakan kurikulum terpadu antara Bidang Studi Umum (Kurikulum Depdiknas) dan Bidang Studi Agama (Kurikulum Pesantren) dalam satu sistem yang terpadu secara integral. Kurikulum yang diselenggarakan di Pondok Pesantren La Tansa terbagi atas intra kurikuler, ko-kurikuler dan ekstra kurikuler.

Intra kurikuler merupakan kegiatan yang melibatkan tenaga pengajar secara langsung dengan sistem klasikal. Ko-Kurikuler merupakan kegiatan tambahan santri (muatan lokal) yang wajib diikuti seperti muhadoroh tiga bahasa, kepramukaan, pelatihan komputer, keputrian dll. Sedangkan ekstra kurikuler merupakan kegiatan yang boleh dipilih oleh santri dengan tidak mengesampingkan intra maupun ko-kurikuler.
 
Dalam perjalanannya,kurikulum Pondok Pesantren La Tansa senantiasa mengikuti dan mengadaptasikan diri dengan perkembangan kurikulum nasional, seperti telah dilkasanakannya KTSP yang hingga kini telah berjalan selama 3 tahun pelajaran.
 
Dalam rangka meningkatkan kualitas out-put yang lebih akurat dan memadai dalam konteks kebutuhan masyarakat luas yang variatif, maka dilakukan kegiatan-kegiatan antara lain:

1.
Kajian kitab-kitab kuning (kitab salaf);
2.
Pembinaan Tilawatil Qur’an;
3.
Latihan berpidato dalam tiga bahasa (Indonesia, Inggris dan Arab);
4.
Disiplin berbahasa Arab dan Inggris sehari-hari;
5.
Diskusi dan Penelitian Ilmiah,
6.
Kepramukaan dan PKK;
7.
Pengembangan Olahraga
8.
Pengembangan Seni Drumband, Qashidah dan Marawis,
9.
Pengembangan Seni Beladiri (Tapaksuci danPaku Banten);
10.
Tahfidhul Qur’an;
11.
Pengembangan jurnalistik dan publisistik,
12.
Pengembangan Exacta (Lab Skill)
13
Pengembangan Teater
14.
Disiplin hidup.
 
Tenaga Pengajar PDF Cetak E-mail
(Jumlah, Peran, dan Prosedur Perizinan Guru)

Saat ini jumlah tenaga pengajar di Pondok Peantren La Tansa (PPLT) berjumlah 123 guru, ditambah  2 (dua) orang pegawai TU SMP dan SMA, 2 (dua) laboran, serta 1 (satu) pustakawan.

Tenaga pengajar materi pesantren adalah alumni Pondok Pesantren Modern Daar el Qolam, Daarussalam, Gontor, La Tansa, Daarurrohman, Jakarta, Al Amien, Madura, dan Al Mukmin, Ngruki, yang sedang dan telah menyelesaikan studi S1 di STAI La Tansa Mashiro, Rangasbitung, Institut Studi Islam Daarussalam (ISID), Gontor, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Universitas Ibnu Kholdun (UIKA), Bogor. Sementara tenaga pengajar umumnya adalah alumni S1 di STIE La Tansa Mashiro, Rangkasbitung, UPI Bandung, UNJ (IKIP Jakarta), Universitas Borobudur, Jakarta, Universitas Pakuan, Bogor, Unpad Bandung, Untan, Pontianak, Universitas Galuh, Ciamis, Uninus, Bandung, Universitas Ahmad Dahlan, UAD), Jogjakarta,  UNS, Semarang, UNES, Semarang.

Tugas guru PPLT ada dua macam; tugas formal mengajar dan tugas organisasi. Setiap guru PPLT (tak terkecuali) berperan aktif dalam organisasi dan kepanitian internal pesantren. Sehingga setiap guru memiliki tanggungjawab ajar dan asuh terhadap seluruh santri. Tugas ajar di dalam kelas, dan tugas asuh di dalam organisasi

Semua guru PPLT tinggal di dalam komplek pesantren, tidak diperbolehkan untuk tinggal di luar asrama komplek pondok pesantren. Hal ini, agar setiap guru dapat melaksanakan tugas ajar dan tugas asuhnya secara maksimal, karena setiap hari mereka selalu berada di tengah-tengah santri.

Untuk menjaga stabilitas proses belajar menagjar di PPLT, maka guru PPLT yang berhalangan untuk mengajar karena alasan-alasan yang telah ditentukan oleh pemimpin pesantren seperti sakit, keperluan kelaurga, atau ada tugas dari pesantren  maka, harus melewati prosedur perizinan yang resmi. Yaitu melalui, pemimpin pesantren, kemudian setelah mendapatkan rekomendasi dari pemimpin pesantren, guru yang bersangkutan melapor kepada Ketua Bagian Pengajaran, selanjutnya Ketua Bagian Pengajaran memberikan instruksi kepada staffnya untuk menentukan penggantinya. Setiap guru yang berhalangan mengajar diwajibkan memberikan tugas untuk kelas yang ia ajar. Dengan mekanisme perizinan seperti ini, kekosongan kelas pada saat KBM berlangsung dapat diantisipasi, sehingga KBM berjalan dengan lancar. “Kekosongan kelas adalah dosa besar”, demikian Mottonya
 
Tenaga Pengajar PDF Cetak E-mail
(Jumlah, Peran, dan Prosedur Perizinan Guru)

Saat ini jumlah tenaga pengajar di Pondok Peantren La Tansa (PPLT) berjumlah 123 guru, ditambah  2 (dua) orang pegawai TU SMP dan SMA, 2 (dua) laboran, serta 1 (satu) pustakawan.

Tenaga pengajar materi pesantren adalah alumni Pondok Pesantren Modern Daar el Qolam, Daarussalam, Gontor, La Tansa, Daarurrohman, Jakarta, Al Amien, Madura, dan Al Mukmin, Ngruki, yang sedang dan telah menyelesaikan studi S1 di STAI La Tansa Mashiro, Rangasbitung, Institut Studi Islam Daarussalam (ISID), Gontor, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati, Bandung, IAIN Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Universitas Ibnu Kholdun (UIKA), Bogor. Sementara tenaga pengajar umumnya adalah alumni S1 di STIE La Tansa Mashiro, Rangkasbitung, UPI Bandung, UNJ (IKIP Jakarta), Universitas Borobudur, Jakarta, Universitas Pakuan, Bogor, Unpad Bandung, Untan, Pontianak, Universitas Galuh, Ciamis, Uninus, Bandung, Universitas Ahmad Dahlan, UAD), Jogjakarta,  UNS, Semarang, UNES, Semarang.

Fungsi guru PPLT ada dua macam; fungsi formal-akademik, yaitu kedudukan guru sebagai tenaga pendidik  dan fungsi organisasi. Dalam konteks fungsi organisasi, setiap guru PPLT (tak terkecuali) berperan aktif dalam organisasi dan kepanitian internal pesantren. Sehingga setiap guru memiliki tanggungjawab ajar dan asuh terhadap seluruh santri. Tugas ajar di dalam kelas, dan tugas asuh di dalam organisasi

Semua guru PPLT berdomisili di dalam komplek pesantren, tidak diperbolehkan untuk tinggal di luar asrama komplek pondok pesantren. Hal ini, agar setiap guru dapat melaksanakan tugas ajar dan tugas asuhnya secara maksimal, karena setiap hari mereka selalu berada di tengah-tengah santri.

Untuk menjaga stabilitas proses belajar menagjar di PPLT, maka guru PPLT yang berhalangan untuk mengajar karena alasan-alasan yang telah ditentukan oleh pemimpin pesantren seperti sakit, keperluan kelaurga, atau ada tugas dari pesantren  maka, harus melewati prosedur perizinan yang resmi. Yaitu melalui, pemimpin pesantren, kemudian setelah mendapatkan rekomendasi dari pemimpin pesantren, guru yang bersangkutan melapor kepada Ketua Bagian Pengajaran, selanjutnya Ketua Bagian Pengajaran memberikan instruksi kepada staffnya untuk menentukan penggantinya. Setiap guru yang berhalangan mengajar diwajibkan memberikan tugas untuk kelas yang ia ajar. Dengan mekanisme perizinan seperti ini, kekosongan kelas pada saat KBM berlangsung dapat diantisipasi, sehingga KBM berjalan dengan lancar. “Kekosongan kelas adalah dosa besar”, demikian Mottonya
 
Jadwal KBM PDF Cetak E-mail

JADWAL KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR YANG DILAKUKAN SECARA KLASIKAL

PKL. 07.00 s.d. 07.45 WIB ________ JAM PELAJARAN PERTAMA

PKL. 07.45 s.d. 08.30 WIB ________ JAM PELAJARAN KEDUA

PKL. 08.30 s.d. 08.55 WIB ________ ISTIRAHAT PERTAMA

PKL. 08.55 s.d. 09.45 WIB ________ JAM PELAJARAN KETIGA

PKL. 09.45 s.d. 10.30 WIB ________ JAM PELAJARAN KEEMPAT

PKL. 10.30 s.d. 10.45 WIB ________ ISTIRAHAT KEDUA

PKL. 10.45 s.d. 11.30 WIB ________ JAM PELAJARAN KELIMA

PKL. 11.30 s.d. 12.15 WIB ________ JAM PELAJARAN KEENAM

PKL. 14.00 s.d. 15.00 WIB ________ JAM PELAJARAN KETUJUH

 

LIBUR SEKOLAH HARI JUM'AT

 

JADWAL KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR YANG DILAKUKAN PADA MALAM HARI (NON-FORMAL) DARI PKL. 20.30 S.D. 21.45 WIB

 
Artikel Lain...
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 Berikutnya > Akhir >>

Halaman 1 dari 2

La Tansa Login

Chat with us

Administrator

 

Sekretariat La Tansa

 

Bagian Kurikulum La Tansa

 

Statistik Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini38
mod_vvisit_counterKemarin321
mod_vvisit_counterMinggu ini38
mod_vvisit_counterMinggu lalu2178
mod_vvisit_counterBulan ini1503
mod_vvisit_counterBulaln lalu8134
mod_vvisit_counterAll55549

We have: 2 guests, 4 bots online
Your IP: 38.107.191.100
 , 
Today: Sep 06, 2010